Ditulis oleh Reyn Gloria pada Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:19 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam Pilkada serentak 2020, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan potensi pelanggaran yang dapat ditemukan saat penggunaan dana kampanye, terutama saat pandemik Covid-19 yang masih merajalela.