Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memanfaatkan masa non-tahapan pemilu untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memperkuat strategi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas pemilu. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan masa non-tahapan dapat dijadikan momen untuk melakukan intropeksi, sekaligus perbaikan internal.

Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum— Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berpesan Bawaslu harus menjadi penjaga demokrasi yang memastikan keadilan elektoral terwujud di setiap tingkatan pengawasan pemilu. Menurutnya, tugas pengawas pemilu bukan sekadar menjalankan prosedur, tetapi juga menjaga nilai keadilan, kejujuran, dan integritas dalam setiap proses demokrasi.

Berlangganan Herwyn JH Malonda