Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Papua Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Raja Ampat kembali rekomendasikan 11 kasus dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Para abdi negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat diduga memberikan dukungan kepada Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Raja Ampat.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengkritisi syarat kesehatan pasangan calon pada Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi bencana nonalam covid-19. Hal itu dia sampaikan saat Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada Pilkada Serentak 2020 yang digelar KPU di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Waisai, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Raja Ampat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melakukan sosialisasi sekaligus deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2020. Deklarasi dilakukan sebagai gerakan moral untuk mendorong para abdi negara di lingkungan Raja Ampat bersikap netral.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan netralitas ASN dan penyalahgunaan wewenang dari calon petahana menjadi pelanggaran yang banyak terjadi dalam hajatan pilkada. Maka dari itu dia meminta Bawaslu daerah agar tidak takut dalam menjalankan tugasnya saat memberikan rekomendasi dan membuat kajian meskipun itu berisiko.

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu melanjutkan kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Abhan bersama Ketua KASN Agus Pramusinto menandatangani PKS di Kantor Bawaslu Thamrin Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Berlangganan Netralitas ASN