Lombok, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni menyampaikan tiga hal dalam penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024. Tiga hal tersebut agar tercapai konsep penanganan pelanggaran secara efektif menyonsong Pemilu 2024.
"Ada tiga hal yang diputuskan dalam rakernis kali ini," ujar La Bayoni, Rabu (18/5/2022).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Divisi Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu sedang menyusun layanan informasi penanganan pelanggaran berbasis teknologi informasi. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan adanya pelanggaran dalam tahapan pemilihan kepada Bawaslu.