Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi melakukan verifikasi calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupeten Deli Serdang masa jabatan 2023-2028, di Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Verifikasi calon PAW yang dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026), dilakukan dengan cara wawancara. Bawaslu mengundang calon PAW yang memenuhi syarat ada sebanyak lima orang, namun yang hadir dan mengikuti verifikasi hanya dua orang yaitu Rahmat Kurniawan Siregar dan Siharlon Simbolon.