Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta penulisan laporan akhir penanganan pelanggaran Pemilu 2019 harus bernilai akademis. Produk laporan ini menurutnya tak hanya bersifat informatif, tapi harus bisa menjadi rujukan ilmiah.
"Jadi informasinya bukan hanya sekadar penyajian data-data tapi bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat," pintanya dalam Rapat Lanjutan Penyusunan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 di Bogor Jawa Barat, Rabu (14/8/2019).