Bawaslu Beri Masukan Kebijakan Desain Regulasi Pemilu Masa Depan
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan masukan kebijakan desain regulasi pemilu untuk masa depan. Beberapa hal yang disebutkan terkait isu ketidakpastian hukum aturan teknis, isu politik uang, kampanye, hingga masalah sumber daya manusia pengawas pemilu.

Soal aturan hukum, Bagja menyoroti ketika tahapan pemilu atau pemilihan telah berjalan hendaknya tidak ada putusan dari lembaga peradilan lain yang mengubah Undang Undang Pemilu. Isu ini juga turut dilontarkan oleh KPU dan DKPP.

Wujudkan Kualitas Pemilihan Lebih Baik, Totok Minta Evaluasi Proses Penyelesaian Sengketa
Ditulis oleh : Nofiar pada :

Malang, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelesaian sengketa pemilu lalu. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama proses penyelesaian sengketa, serta mencari solusi yang efektif untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan penyelesaian sengketa di pemilihan mendatang.

Jelang Pemilihan 2024, Puadi Minta Jajaran Bawaslu Daerah Siapkan Amunisi Penanganan Pelanggaran
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang Pemilihan 2024, Anggota Bawaslu Puadi meminta jajaran Bawaslu daerah untuk mempersiapkan amunisi untuk penanganan pelanggaran. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan evaluasi penanganan pelanggaran saat pemilu.

Frasa Pemeriksaan KPU di Pasal 140 UU Pemilihan Harus Tetap Dimaknai Berdasarkan Rekomendasi Bawaslu
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menegaskan frasa memeriksa dan memutus yang dilakukan KPU dalam Pasal 140 Undang Undang 10/2016 terkait pelanggaran administrasi, hendaknya tetap dimaknai berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Dia memandang KPU tidak perlu melakukan kajian atau pemeriksaan dari awal pelanggaran administrasi tersebut karena objeknya adalah rekomendasi Bawaslu.

Menurut Puadi, dalam praktiknya rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada KPU kerap kali diabaikan, sehingga rekomendasi Bawaslu tersebut kerap tidak bermakna secara hukum.

Kick Off Bawaslu Ngampus, Lolly Ajak Mahasiwa Gunakan Gadget Awasi Tahapan Pemilihan Serentak 2024
Ditulis oleh : Hendi Poernawan pada :

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak mahasiwa dan akademisi di Kota Palangka Raya untuk ambil peran dalam tahapan Pemilihan Serentak. Dengan cara menggunakan gadget atau ponsel pintar.
 
”Mari gunakan gadget masing-masing untuk awasi tahapan pemilihan yang sedang berjalan. Selama ada gadget maka semua informasi pemilihan bisa diperoleh oleh siapapun,” katanya dalam Kick Off Bawaslu Ngampus di Kampus IAIN Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin, (5/8/2024).
 

Masuk Kategori Rawan Rendah, Lolly Minta Pengawasan Pemilihan di Kalteng Tidak Boleh Kendur
Ditulis oleh : Hendi Poernawan pada :

Kalimantan Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap kerja keras dan tidak boleh kendur dalam melakukan pengawasan Pemilihan Serentak 2024.
 

Dihadapan Jajaran dan Pimpinan KPU, Bagja Sampaikan 4 Fokus Pengawasan Coklit Pemilihan 2024
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Sleman, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, Bawaslu melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan 2024 berdasarkan empat fokus. Empat fokus pengawasan tersebut meliputi pembentukan pantarlih, pengawasan prosedur pelaksanaan coklit, pengawasan kejadian khusus lainnya, dan keempat pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), DPSHP, DPT, atau DPTb.

Berkaca Dari PHPU Pemilu 2024, Totok Tekankan Pengawas Harus Perkuat Fakta, Data, dan Kata.
Ditulis oleh : Nofiar pada :

Kota Batu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menekankan pengawas pemilu harus berkaca dari Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 lalu. Berdasarkan PHPU Pemilu 2024, dia meminta jajaran pengawas untuk perkuat data, fakta, dan kata.

Dia menyampaikan, fakta adalah hasil nyata di lapangan dari laporan pengawasan Bawaslu. Selanjutnya, data sebagai bukti mulai laporan hasil pengawasan, saran perbaikan, atau rekomendasi.

Gandeng Bupati Se-Indonesia, Bawaslu Bakal Sosialisasikan Aturan Netralitas Kepala Desa
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan seluruh jajaran pengawas pemilu akan menyosialisasikan secara masif aturan yang terdapat dalam Pasal 71 ayat 1 Undang Undang 10/2016, salah satunya terkait netralitas kepala desa dalam gelaran pemilihan.

Herwyn Minta Panwascam Miliki Keterampilan Khusus Komunikasi
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Hewyn JH Malonda menegaskan Pengawas Kecamatan (Panwascam) disamping ketegasan dan keberanian harus disertai keterampilan khusus berkomunikasi dalam mengawasi Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

“Selain keberanian dan ketegasan, Panwascam harus memiliki keterampilan khusus berkomunikasi untuk mengawasi jalannya demokrasi di Pemilihan Serentak,” ungkap Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dihadapan dalam pertemuan dengan Panwascam Se-Palangka Raya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat malam (2/8/2024).

Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Harap Social Media 4 Peace Menyasar Hingga ke Provinsi
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap program Social Media 4 Peace yang digagas Unesco dapat ditingkatkan dengan menyasar hingga tingkat provinsi. Terlebih, tak lama lagi gelaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 memasuki masa kampanye yang kerap dibumbui dengan ujaran kebencian, hoaks, serta misinformasi.

Puadi Sebut Mahasiswa Bisa Beri Kontribusi Intelektual dan Ikut Awasi Pemilihan 2024
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menyampaikan peran mahasiswa dalam penyelenggaraan Pemilu bisa melalui beberapa hal. Dia menyebutkan dengan memberikan kontribusi intelektual seperti mengedukasi pemilih dan ikut mengawasi pemilihan.

Menurutnya penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU perlu bekerjasama dengan mahasiswa dalam hal memperkaya literasi keilmuan. Terutama, katanya, membuka telinga bagi diskusi sistem penegakan hukum pemilu.

Khawatir KBG Masih Terjadi di Pemilihan 2024, Lolly: Laporkan ke Bawaslu
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koalisi Perempuan Indonesia mengungkapkan kekerasan berbasis gender (KBG) masih terjadi di Pemilu 2024 dan menyasar calon legislatif (caleg) perempuan. Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka menyebutkan caleg perempuan yang berusaha melapor ke pengurus partai politiknya justru menganggap hal tersebut adalah hal biasa. Dia mengkhawatirkan hal ini akan dinormaliasasi dan masih akan terjadi di Pemilihan 2024. 
 
Bawaslu Akan Libatkan AJI dan Monash University Mitigasi Hoaks pada Pemilihan 2024
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu akan melibatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Monash University dalam mitigasi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, pada Pemilihan Serentak 2024.

“Ini menjadi penting bagi kami untuk melihat formula apa yang paling tepat untuk mencegah hate speech pada pilkada mendatang. Kedepannya tentu kita akan sama-sama melakukan mitigasi terhadap tahapan pilkada,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam audiensi bersama AJI dan Monash University di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, (31/7/2024).

Hindari Permasalahan Distribusi Logistik Pemilihan 2024, Herwyn Harap KPU Lakukan Pemetaan Manajemen Risiko
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap KPU melakukan pemetaan manajemen risiko terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi baik saat pemilu atau pemilihan. Terlebih, kata dia, pengelolaan logistik Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan oleh masing-masing KPU di daerah untuk Gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh KPU di 37 Provinsi dan untuk pemilihan bupati atau walikota oleh KPU di 508 kabupaten/kota.