Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen saat pencocokkan dan penelitian (coklit). Kelengkapan dokumen tersebut, kata Puadi, akan memudahkan proses coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Saya ajak kepada seluruh warga agar segera coklit sampai 14 maret 2023 nanti. Jika memang ada data yang kurang lengkap, langsung sampaikan kepada petugas,” ungkapnya usai coklit di kediamannya di Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023).