Bandar Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung - Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Muhammad Teguh menargetkan Bawaslu Provinsi Lampung sebagai badan publik informatif Tahun 2021.
Hal itu disampaikan Teguh saat menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pegiat Pemantau Keterbukaan Informasi Publik (KP2KIP), di kantor Bawaslu Lampung, selasa (23/3/2021).
"Kami sudah mendapatkan kategori (badan publik) cukup informatif dari Bawaslu Republik Indonesia. Dan tahun ini kami targetkan harus ke arah yang informatif," ujar Teguh.