Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI, Abhan meminta kepada Institusi TNI dan Polri untuk tidak terlibat dalam tahapan kampanye pasangan calon kepala daerah Tahun 2018 nanti. Selain itu, TNI dan Polri juga dilarang membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
“Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam undang-undang, TNI dan Polri harus betul-betul netral,” tegas Abhan saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Pengamanan TNI AU Tahun 2018, di Mabes TNI AU Jakarta Timur, Senin (5/2/2018).