Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut Bawaslu sebagai Mitra Strategis dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Untuk itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra berharap Bawaslu semakin baik dalam menyampaikan keteranganya ke MK.
Menurut, Hakim MK tersebut, semakin baik keterangan yang disampaikan Bawaslu, semakin mudah MKi menilai posisi kedua belah pihak yang bertikai yaitu pemohon dan termohon (KPU). Dia menegaskan, Bawaslu berada pada posisi netral yang membantu menjelaskan apa yang terjadi pada permohonan tersebut.