Bagja Ingatkan Perbedaan Pendapat dalam Pemilu itu Wajar, Namun Jangan Putuskan Persaudaraan
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ingatkan bahwa wajar jika ada perbedaan pendapat dalam pemilu. Namun dia berpesan agar perbedaan pendapat tersebut tidak memutus tali persaudaraan. 
 
“Kita sudah melewati berbagai pemilu, jadi kita punya pengalaman untuk berbeda pendapat. Nah dengan pengalaman itu maka teman-teman itu membuat acara seperti ini dan ini adalah sebuah bantuan yang juga support bagi pemilu kita yang sehat. 
 
Kaum Muda Diharap Bisa Beri Informasi Awal kepada Bawaslu Jika Temukan Pelanggaran
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn Malonda berharap generasi muda dapat memberi informasi awal kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu di sekitarnya. Sebab hal tersebut, katanya, dapat membantu Bawaslu untuk mengawasi secara menyeluruh.

"Saya sih berharap, kaum muda bisa jadi informan apabila menemukan pelanggaran pemilu dan kemudian disampaikan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti," harap Herwyn dalam Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif, di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Timur, Rabu (15/11/2023).

Jabarkan Pelanggaran Administrasi dan Pidana Pemilu, Puadi Harap TNI Netral
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Megamendung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menjabarkan mengenai pelanggaran administrasi dan tindak pidana dalam pemilu dan pemilihan (pilkada). Dia berharap jajaran TNI dapat menjaga netralitas dalam gelaran Pemilu 2024 ini.

Saat 14 Februari, Herwyn Minta Masyarakat Bantu Awasi Hingga Proses Tungsura
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengajak masyarakat dari setiap kalangan dapat ikut mengawasi tahapan bahkan hingga pemungutan dan penghitungan suara (tungsura). Pasalnya, berkaca dari pemilu sebelumnya waktu tersebut rawan potensi pelanggaran.

"Jangan cukup di saat mencoblos saja tapi minimal kita kawal proses ini sampai akhir. Kecurangan bisa terjadi di TPS, maka perlu jeli untuk kita tetap ada hingga penghitungan suara," kata Herwyn di Bawaslu Jakarta Barat, Selasa (14/11/2023).

Herwyn Ingatkan Seluruh Jajaran Bawaslu Disiplin Gunakan Anggaran
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan seluruh jajaran disiplin dalam penggunaan anggaran. Hal itu, kata dia, agar penyerapan anggaran berjalan baik dan itu berpengaruh pada kinerja keuangan Bawaslu. 
 
"Kita harus disiplin dalam penggunaan anggaran," katanya saat Rapat Koordinasi Dukungan Anggaran Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 dan Mitigasi Permasalahan Dukungan Anggaran oleh Pemerintah Daerah di Jakarta, Selasa (14/11/2023). 
 
Beri Pendidikan Politik Kepada Akademisi, Bawaslu Gandeng FISIP Undip Gelar Kajian Strategis Penyelenggaraan Pemilu Nasional
Ditulis oleh : Hendi Poernawan pada :

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu berusaha mengambil bagian dalam penguatan wacana, penyusunan strategi, dan pelibatan langsung berbagai elemen masyarakat untuk bisa secara bersama menyamakan persepsi dan menyatukan langkah dalam ikhtiar pematangan demokrasi elektoral di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bawaslu, Rahmat jaya Parlindungan Siregar, saat membuka Kajian Strategis Tantangan Penyelenggaraan Pemilu Nasional Tahun 2024 di Semarang, Jawa Tengah, Senin, (13/11/2023).

Herwyn Ajak Mahasiswa Membantu Mengedukasi Masyarakat untuk Menciptakan Pemilu yang Sehat
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Kabupaten Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengajak mahasiswa untuk membantuk mengedukasi masyarakat agar tercipta Pemilu 2024 yang sehat. Pasalnya, kontestasi kekuasaan seperti pemilu kerap menciptakan gesekan-gesekan di tengah masyarakat.

Penetapan Capres dan Wapres, Bagja Harap Semua Pihak Tahan Ajakan Memilih Hingga Kampanye Dimulai
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan untuk seluruh pendukung ketiga pasang Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dapat menahan diri untuk berkampanye sebelum 27 November 2023. Pasalnya, dia melihat akan ada potensi pelanggaran untuk melakukan kampanye di masa sosialisasi.

Dia meminta untuk seluruh massa pendukung, partai politik (parpol), dan tim sukses (timses) bisa sabar dan memberikan sosialisasi dengan bijak. Sebab jika ada salah langkah maka Bawaslu akan segera bertindak dengan aturan yang berlaku.

Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Proses bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar sidang perdana permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 dari bakal calon anggota DPD Irman Gusman yang tak lolos dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi yang ditetapkan KPU. Agenda sidang perdana nomor register 001/PS.REG/BAWASLU/XI2023 dengan terlapor KPU RI yaitu pembacaan permohonan dan jawaban termohon.

Bawaslu Siap Tindaklanjuti Laporan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Keterwakilan Perempuan
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap KPU. Koalisi Masyarakat Sipil menilai KPU tidak afirmatif terhadap keterwakilan perempuan dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan berhati-hati terhadap laporan administrasi terhadap KPU tersebut. Dia memastikan, Bawaslu akan menganalisa laporan itu berdasarkan landasan hukum yang berlaku.

Jurnalis sebagai Pejuang Demokrasi, Totok : Tidak boleh memihak salah satu Paslon
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan Jurnalis memiliki naluri demokrasi untuk menampilkan suatu kebenaran, serta dalam Pemilu Jurnalis tidak boleh memihak salah satu pasangan calon (Paslon).

“Jurnalis memiliki naluri sebagai pejuang demokrasi dan tidak boleh memihak ke salah satu paslon dalam pemilihan umum,” ungkap Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam kegiatan in-house training TVRI di Jakarta. Minggu (12/11/2023).

UU ASN Tak Cantumkan KASN, Bagja Ungkap Mekanisme Penanganan Netralitas ASN Akan Berubah
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan akan ada perubahan penanganan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Hal ini menurutnya akibat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang belum lama disahkan tak mencantumkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Totok Harap JDIH Bawaslu dapat Jadi Lentera Pengetahuan Bagi Masyarakat
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu, Totok Hariyono menaruh harapan besar terhadap Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslus untuk menjadi lentera pengetahuan bagi masyarakat luas khususnya dalam bidang kepemiluan. Dia pun mengapresiasi Bawaslu provinsi Banten karena telah mensosialisasikan JDIH ke lingkungan pendidikan seperti kampus.

Cegah Terjadinya Misinformasi dan Disinformasi, Bawaslu Ajak Para Guru Bantu Edukasi Pemilih Pemula
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu mengajak para guru memberikan edukasi terhadap pemilih pemula. Terlebih, kata dia, dalam mencegah terjadinya misinformasi dan disinformasi dalam Pemilu dan Pemilihan 2024.

Dia menegaskan berita bohong atau fitnah, kampanye hitam, atau bentuk kampanye negatif lainnya dapat mengorbankan persatuan dan kkesatuan.

Puadi Tegaskan Konvoi yang Langgar Ketentuan Lalu lintas dalam Kampanye Bisa Ditindak Polri
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengatakan konvoi (iring-iringan) peserta pemilu yang melanggar ketentuan lalu lintas selama masa kampanye, dapat ditindak oleh Polri. Menurut Puadi, perintah konvoi peserta pemilu selama kampanye dilakukan secara tertib, sudah diatur dalam Pasal 48 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.