Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu meraih kualifikasi Informatif sebagai badan publik dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori lembaga nonstruktural. Penghargaan tersebut diterima oleh Anggota Bawaslu Puadi dengan nilai 93,41 yang diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Capaian tersebut menunjukkan keberlanjutan dan keberhasilan pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Klasifikasi Informatif itu sendiri diberikan kepada badan publik yang dinilai mampu menyediakan layanan informasi secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan KIP untuk menilai kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui tahapan monitoring, evaluasi, serta presentasi uji publik.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencapaian klasifikasi Informatif mencerminkan keseriusan badan publik dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Keterbukaan informasi menjadi dasar dalam hubungan antara badan publik dan masyarakat,” ujar Donny dalam kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi pada Senin (15/12/2025).
Dia menjelaskan, kelemahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan berdampak langsung pada pelaksanaan program prioritas KIP. “Jika PPID tidak berjalan dengan baik, dampaknya akan terasa pada monitoring dan evaluasi badan publik, Indeks Keterbukaan Informasi Publik, hingga penyelesaian sengketa informasi,” katanya.
Donny menambahkan, badan publik dengan PPID yang kuat dan mendapat dukungan pimpinan lembaga umumnya mampu merespons permohonan informasi dari masyarakat secara lebih baik. “Banyak yang sudah dibuktikan, ketika PPID kuat, layanan informasi dapat diberikan dengan lebih tepat dan terus mengalami perbaikan,” ujarnya.
Pengelolaan PPID yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola pengawasan pemilu. Penghargaan informatif yang kembali diraih Bawaslu ini menunjukkan keberhasilan lembaga dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Editor : BSW