Dikirim oleh Nofiar pada
Deputi Bidang Administrasi saat membuka kegiatan 'Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data ASN dalam Rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Sumatera Utara' di Medan, Selasa (8/9/2026).

Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mulai menata pengisian jabatan di jajaran sekretariat daerah melalui penerapan manajemen talenta. Penataan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan jabatan di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diisi sesuai dengan persyaratan kepegawaian, kinerja, serta potensi pegawai.

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, La Bayoni, menyampaikan bahwa Sumatera Utara menjadi salah satu dari enam provinsi yang dipilih sebagai lokasi piloting sosialisasi dan pemutakhiran data aparatur sipil negara (ASN). Provinsi ini dipilih karena memiliki tingkat kekosongan jabatan yang cukup tinggi.

“Dalam pengisian jabatan, kita tidak mengabaikan proses yang sedang berjalan. Namun, persyaratan kepegawaian harus menjadi dasar utama seseorang diusulkan menduduki suatu jabatan,” ujar La Bayoni saat membuka kegiatan 'Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data ASN dalam Rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Sumatera Utara' di Medan, Selasa (8/9/2026).

Menurut La Bayoni, penerapan manajemen talenta diperlukan agar setiap pengisian jabatan memiliki dasar pertimbangan yang jelas. Usulan dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memperhatikan kesesuaian pangkat dan persyaratan jabatan guna mencegah persoalan kepegawaian di kemudian hari.

Ia menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan jabatan tidak hanya mengandalkan pegawai yang tersedia di daerah setempat. Bawaslu juga membuka peluang penataan melalui perpindahan pegawai antardaerah maupun antarprovinsi sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Prioritas utama kita adalah pegawai organik setempat. Jika belum terpenuhi, kita akan melihat pegawai organik di daerah lain. Apabila masih belum mencukupi, barulah opsi-opsi lain akan diambil,” jelasnya.

La Bayoni menambahkan, penataan ini merupakan bagian dari persiapan jajaran sekretariat menjelang tahapan pemilu mendatang. Oleh karena itu, kondisi kesekretariatan—mulai dari ketersediaan pejabat, kesesuaian pangkat, hingga pemenuhan kebutuhan pegawai—harus dibenahi sejak dini.

Ia juga meminta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus memberikan pembinaan dan masukan kepada jajaran sekretariat masing-masing agar dukungan kesekretariatan semakin optimal dalam menunjang tugas dan fungsi pengawasan.

Editor: Bhakti Satrio

Foto: Nofiar