Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu di ruang digital, sehingga mengajak civitas akademi mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Semarang untuk berkolaborasi ikut menyosialisasikan hingga berpartisipasi menyampaikan informasi awal jika menemukan dugaan pelanggaran, baik di dunia nyata maupun maya. Ia menambahkan bahwa bawaslu memahami secara komprehensif resiko pencegahan dan pengawasan dengan banyaknya pertanyaan dari kalangan mahasiswa terkait sejauh mana jangkauan bawaslu dalam memitigasi hoaks dan menyerap informasi penting yang sering kali belum tersampaikan ke publik.
"Bawaslu terus memperluas jangkauan kanal penerimaan laporan masyarakat. Informasi yang beredar di ruang digital kami petakan konteks pengawasannya, apakah masuk dalam domain penanganan pelanggaran, sengketa atau langkah pencegahan," ujar Puadi dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026).
Dalam paparannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu tersebut menjelaskan, bawaslu memiliki sejumlah agenda penguatan pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu yang menjadi fokus bawaslu dalam menghadapi dinamika era digital, yaitu pertama penguatan regulasi digital, memperjelas dan memperkuat aturan hukum yang adaptif terhadap dinamika politik di ruang siber.
Kedua, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang melek digital, mendorong kapasitas personel dan masyarakat agar memiliki literasi digital yang mumpuni dalam mengawasi tahapan pemilu.
Ketiga, memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) mengoptimalkan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi potensi pelanggaran, pola kecurangan, serta analisis data pengawasan secara lebih presisi.
Puadi menambahkan, menurutnya di tengah maraknya ancaman berita bohong (hoaks) dan disinformasi jelang pemilu, bawaslu mengajak mahasiswa untuk selalu menerapkan prinsip verifikasi informasi melalui tiga pertanyaan kunci yaitu apakah informasi tersebut benar, untuk kepentingan apa informasi tersebut disebarkan dan mana bukti-bukti sahih yang mendukungnya.
"Mahasiswa bukan hanya sebagai konsumen informasi, kami berharap mahasiswa sebagai produsen informasi, sebagai agen digital dan juga sebagai agen literasi, " katanya.
Melalui Bawaslu Campus Connect, bawaslu membuka akses seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk berpartisipasi aktif, baik melalui laporan langsung maupun pemanfaatan sistem informasi digital seperti Siwaslu dan Sigap Lapor.
"Kolaborasi akademik ini diharapkan tidak hanya mengikis celah penyebaran hoaks, tetapi juga memastikan setiap data dan aspirasi masyarakat terintegrasi dalam pengawasan pemilu yang adil, terbuka dan transparan," katanya.
Foto: Nurisman