Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengapresiasi Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) yang mengembangkan pengawasan partisipatif melalui pemanfaatan sumber daya masyarakat. Sebanyak 243 warung milik masyarakat di Sumut diubah menjadi Posko Warung Pengawasan sebagai ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi proses pemilu.
Lolly menilai keterlibatan pemilik warung menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang bersih. Menurutnya, gerakan tersebut menunjukkan besarnya potensi pengawasan partisipatif yang dapat terus dikembangkan.
“Itu sesuatu yang luar biasa menginspirasi. Warga tergerak hatinya untuk mengkontribusikan sumber dayanya sebagai pemilik warung bagi pemilu yang bersih. Ini gerakan yang tidak main-main. Ratusan warung mau dijadikan sebagai Posko Warung Pengawasan,” kata Lolly saat membuka kegiatan Bedah Buku Jejak Pengawasan Pilkada, Kamis (8/10/2026), secara daring.
Menurut Lolly, pengawasan partisipatif tidak harus terbatas pada bentuk atau program yang telah ditentukan. Kreativitas masyarakat dalam menyediakan ruang, sumber daya, dan lingkungan untuk mendukung pengawasan perlu dipelihara agar keterlibatan publik terus berkembang.
Karena itu, Lolly meminta Bawaslu Sumut dan jajaran lainnya tidak hanya memfasilitasi tumbuhnya inisiatif masyarakat, tetapi juga memperkuat jejaring antarkelompok. Ia menyebut dua peran penting Bawaslu dalam mengembangkan filantropi pengawasan, yakni sebagai fasilitator dan konsolidator.
“Sebagai fasilitator, Bawaslu berperan mendekatkan filantropi yang sudah tumbuh ini dengan sumber daya yang memang dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara sebagai konsolidator, kata Lolly, Bawaslu perlu mempertemukan berbagai komunitas agar potensi pengawasan yang ada dapat saling terhubung dan diperkuat. “Merekatkan yang jauh, menghubungkan yang berjarak, dan memperkuat yang lemah,” katanya.
Lolly meyakini semakin banyak inisiatif masyarakat yang tumbuh, semakin beragam pula model pengawasan partisipatif yang dapat dikembangkan dan diterapkan oleh komunitas lainnya. Ia berharap kegiatan Bedah Buku Jejak Pengawasan Pilkada turut melahirkan gagasan dan terobosan baru dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat.
Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu
Editor: Nofiar