Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda, mengapresiasi terselesaikannya orientasi yang diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Provinsi Bali. Ia menyampaikan bahwa orientasi bukan sekadar formalitas atau penggugur kewajiban setelah resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.
Herwyn menegaskan orientasi ini menjadi titik tolak pembentukan mental pengawas pemilu yang harus berintegritas tinggi. Terlebih, menurutnya, sebagai ASN, seluruh PPPK Bawaslu harus memiliki standar perilaku yang luhur, disiplin, dan beretika.
"Prestasi yang ditunggu adalah implementasi kerja nyata dan etos kerja di tempat tugas kita. Mulai hari ini dan esok, buktikan ketika kita mengabdi kepada bangsa ini melalui Bawaslu," kata Herwyn saat mengisi acara Penutupan Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Bali secara daring, Kamis (23/7/2026).
Ia mengatakan ASN Bawaslu bukan sekadar pengawas formal kepemiluan, melainkan bertugas juga mewakili negara dalam pelaksanaan pemilu. Salah satunya, kata dia, dengan membantu pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
"Di sinilah letak peran PPPK sebagai supporting system Bawaslu untuk memastikan kerja-kerja administrasi, teknis, tata kelola keuangan, SDM, dan humas semuanya ditangani oleh ASN. Saya berharap hal ini terlaksana secara transparan dan akuntabel," ucap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu ini.
Menjelang tahapan Pemilu 2029, Herwyn berharap PPPK dapat beradaptasi secara cepat, tidak hanya dalam kerja rutin, tetapi juga dapat meningkatkan kapasitas dan penguasaan regulasi. Ia pun meminta para peserta untuk membangun komunikasi yang elegan serta berhubungan baik dengan seluruh jajaran lintas tingkatan.
"Faktor keberhasilan ditentukan oleh seberapa cepat, tepat, dan profesional teman-teman sekretariat, terutama PPPK. Mari bersama-sama bergandeng tangan mengawal demokrasi," kata dia.
Editor: Bhakti Satrio