Dikirim oleh Hendi Poernawan pada
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, saat membuka sosialisasi IKK Bawaslu tahun 2026 secara daring, Rabu (23/7/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, ingin Bawaslu melakukan introspeksi kebijakan yang telah dibuat selama tahapan pemilu. Menurutnya, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) merupakan instrumen utama untuk mengukur sejauh mana efektivitas, ketepatan, serta dampak dari setiap regulasi dan keputusan pengawasan yang dihasilkan Bawaslu.

“Kami targetkan masa evaluasi dan perbaikan kebijakan Bawaslu akan berlangsung hingga April 2027 karena IKK menjadi pendorong utama bagi lembaga untuk melihat kembali kebijakan yang dibuat selama tahapan pemilu,” ucapnya saat membuka sosialisasi IKK Bawaslu tahun 2026 secara daring, Rabu (23/7/2026).

Evaluasi berbasis IKK, kata Bagja, bukan sekadar pemenuhan formalitas administrasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas lembaga. Melalui pengukuran ini, sambungnya, Bawaslu dapat mengidentifikasi kendala teknis, tumpang-tindih pasal, hingga potensi celah hukum yang sempat muncul selama penyelenggaraan pemilu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu, Roy M. Siagian, menuturkan beberapa tujuan dari sosialisasi IKK, yaitu menghimpun dan menyeleksi objek pengukuran kebijakan dari 12 unit eselon II di lingkungan Bawaslu RI sebagai bahan penilaian IKK tahun 2026, serta mengidentifikasi kebijakan terbaik Bawaslu RI yang memenuhi kriteria pengukuran IKK LAN RI.

“Bawaslu memastikan kelengkapan dokumen bukti pendukung untuk optimalisasi perolehan nilai IKK Bawaslu RI, mendapatkan saran dan masukan dari LAN RI terkait calon objek pengukuran kebijakan yang diusulkan, serta mendorong peningkatan hasil penilaian IKK Bawaslu,” tuturnya.

Editor: Bhakti Satrio