• English
  • Bahasa Indonesia

Jadi Tahapan Krusial di Era Pandemik, Abhan Sampaikan Kampanye yang Diperbolehkan

Ketua Bawaslu Abhan menjadi narasumber dalam webinar bersama KPK di Jakarta, Selasa (24/11/2020)/foto: screenshot zoom.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tahapan kampanye Pilkada tahun 2020 tengah berlangsung dan pemungutan suara tinggal menghitung hari. Maka dari itu, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan kampanye menjadi tahapan yang krusial karena menjadi titik perkenalan antara masyarakat dan pasangan calon (paslon).

Menurutnya kampanye harus menjadi ajang menyampaikan visi, misi, program atau citra diri peserta pemilu. Lalu, tambah Abhan, kampanye juga sharusnya bisa digunakan untuk mempengaruhi pemilih untuk menentukan pilihan, selain itu peserta pemilu/ tim kampannye memiliki tujuan yang sama untuk menarik suara rakyat.

"Tahapan kampanye menjadi penentu pada hari pemungutan suara, tapi di era pandemik kegiatan normal yang mengundang massa sudah tidak diperbolehkan," tutur Abhan dalam Webinar bersama KPK di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Dia menjelaskan model kampanye yang diperbolehkan yaitu adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, pemasangan APK, penayangan iklan kampanye di media massa cetak, elektronik, media sosial, atau media daring. Lalu jenis-jenis kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, penyebaran bahan kampanye.

Di masa pandemik, dia menjelaskan terdapat aturan dalam Peraturan KPU (PKPU) pasal 63 Nomor 13 Tahun 2020 yang menyebutkan tidak ada lagi kegiatan kampanye yang mengundang banyak massa, maka walaupun ada kegiatan tatap muka jumlahnya perlu dibatasi yaitu maksimal 50 orang dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Kampanye jadi tahapan paling panjang karena dilakukan 71 hari, maka ini harus jadi perhatian bagi para paslon agar tidak melanggar protokol kesehatan saat berkampanye," ungkapnya.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu