• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang PSU Pilgub Kalsel 2020, Jajaran Bawaslu Tapin Gelar Simulasi Pengawasan di TPS

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Tapin Fathur Rahman mengarahkan staf dalam simulasi di Aula Kantor Bawaslu Tapin, Selasa 18 Mei 2021/Foto : Humas Bawaslu Tapin
Tapin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Tapin melakukan simulasi pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. Simulasi ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memahami kerja-kerja pengawasan pemungutan suara dengan baik.
 
"Simulasi ini perlu dilakukan sebagai salah satu persiapan menghadapi PSU pasca Putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua Bawaslu Tapin, Thessa Aji Budion di Aula Kantor Bawaslu Tapin, Kalimantan Selatan, Selasa (18/5/2021).
 
Pada simulasi tersebut, Tessa menjelaskan tata cara prosedur pelaksanaan PSU agar pelaksanaan pengawasan PSU tersebut bisa maksimal. Dalam praktiknya seluruh pegawai Bawaslu Tapin bersama-sama melakukan reka adegan sebagaimana aslinya proses pemungutan dan penghitungan suara (putungsura) di TPS.
 
Simulasi ini juga diarahkan juga oleh Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Tapin Fathur Rahman yang ditemani oleh Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Fakhrian Noor. Dari mulai berperan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas keamanan TPS, saksi, pengawas TPS hingga pemilih.
 
"Melalui kegiatan ini ditargetkan rekan-rekan staf memiliki pengetahuan lebih terkait pungut-tungsura dan dapat turut serta melakukan pengawasan langsung proses PSU di 24 TPS,” tambah Thessa.
 
Simulasi ini melibatkan seluruh jajaran sekertariat, pimpinan dan staff di Bawaslu Tapin dalam rangka mensukseskan PSU pada 9 Juni mendatang.
 
Sebagai informasi PSU akan dilakukan di seluruh Kalimantan Selatan untuk Pemilihan Gubernur, untuk kota Banjarmasin digelar seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan sebanyak 301 TPS. Lalu Kabupaten Banjar terdiri dari Keccamatan Sambung Makmur 27 TPS, Kecamatan Aluh-Aluh 63 TPS, Kecamatan Martapura 265 TPS, Kecamatan Mataraman 62 TPS dan Kecamatan Astambul 85 TPS. Selain itu MK pun memerintahkan PSU pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
 
Penulis : Fajar Masripan (Humas Bawaslu Kabupaten Tapin)
Editor : Reyn Gloria
 
 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu