• English
  • Bahasa Indonesia

Komisi II DPR RI dan Mendagri Sambut Baik Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) memberikan tanggapan terhadap buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 secara daring, Kamis (26/8/2021)/foto: screenshot zoom

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik kehadiran buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang ditulis oleh Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Dosen Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi secara daring (dalam jaringan), Kamis (26/8/2021).

Dalam paparannya, Doli menyebut kehadiran buku yang ditulis sebanyak tujuh bab dan 190 halaman ini penting untuk melihat sejarah perjalanan kepemiluan terutama Pilkada 2020 yang untuk pertama kali pelaksanaannya dilakukan ditengah pandemi Covid-19.

"Kami menyambut baik buku yang dibuat Bawaslu ini, sekali lagi selamat," katanya Doli yang menjadi narasumber peluncuran BukuĀ  Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020.

Doli mengakui pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 tidak mudah, Bawaslu tidak hanya harus mengawasi pelanggaran yang bersifat administratif, etik, dan pidana saja melainkan juga ditambah dengan penerapan protokol kesehatan.

"Kami tahu persis dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan pilkada yang tidak mudah, kalau mislanya diluar masa pandemi banyak sekali pelanggran pemilu baik administratif, etik maupun pidana. Tetapi pilkada di tengah suasana Covid-19 bertambah dengan penerapan protokol kesehatan dalam pelaskaan untuk menjamin pelaksanaan pilkada serentak bisa berlangsung dengan baik," ujar mantan aktivis HMI itu.

Kehadiran buku tersebut, kata Doli dapat menjadi titik masuk membangun kesadaran dan komitmen bahwa masih ada pekerjaan rumah dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kehadiran buku ini bisa menjadi entry point, bagaimana kita membangun kesadaran dan komitmen memang masih ada pekerjaan rumah dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu termasuk soal bagaimana mengantisipasi penanganan dugaan pelanggaran dan bagaimana penyelesaian tuntas mengenai pelanggaran pilkada di masa yang akan datang," ujarnya.

Sementra Mendagri Tito Karnavian dalam peluncuran buku mengaku sependapat dengan apa yang dibahas di bab kedua yaitu soal independensi.

"Kami sangat sependapat dan sangat bagus analisis mengenai perlunya independensi mengenai lembaga yang independen terutama yang berkaitan dengan domokrasi dan election. Hal itu semakin memperkuat Bawaslu sebagai lembaga independen" kata mantan Kepala Polisi Republik Indonesia itu.

Sebagai Informasi, peluncuran buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala daerah 2020 tersebut dipandu oleh presenter Anya Dwinov, dibuka oleh Ketua Bawaslu Abhan dan dihadiri secara daring oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia tanjung.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Abdul Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu