• English
  • Bahasa Indonesia

Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Tinggi, Dewi Sebut Kerja Bawaslu Efektif

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat menjadi pembicara FGD Penyusunan NSPK Tindak Lanjut Pelanggaran Kode Etik dan  Pelanggaran Perundang-undangan, Senin (29/3/2021) malam/Foto: Humas Bawaslu RI

Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan tingginya penanganan pelanggaran soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) menunjukan kerja divisi penanganan pelanggaran Bawaslu cukup efektif.

"Dalam catatan kita (Bawaslu) angka pelanggaran netralitas ASN mencapai angka cukup tinggi ini menunjukan bahwa kerja-kerja kelembagaan kita cukup efektif dalam melakukan penanganan pelanggaran netralitas ASN," kata Dewi saat membuka FGD Penyusunan NSPK Tindak Lanjut Pelanggaran Kode Etik dan  Pelanggaran Perundang-undangan, Senin (29/3/2021) malam.

Menurut Dewi, Bawaslu memiliki pengalaman dalam menangani pelanggaran netralitas ASN, meski masih banyak hal yang perlu didiskusikan agar lebih baik lagi, terlebih dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Beberapa rekomendasi yang diteruskan ke ASN mendapatkan respon yang cukup baik, bahkan telah tuangkan dalam perjanjian kerja sama anatara Bawaslu dan Komisi ASN," ujarnya.

Perlu diketahui soal pelanggaran netralitas  ASN, Bawaslu telah mengeluarkan 1562 rekomendasi yang diteruskan kepada Komisi ASN.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu