Dikirim oleh Hendi Purnawan pada
Anggota Bawaslu Puadi saat menyampaikan sambutannya Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Jakarta, Selasa malam, (28/7/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi berharap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 berkembang dari alat pemetaan kerawanan menjadi sistem peringatan dini yang cepat, akurat, dan prediktif. Untuk mewujudkan hal tersebut, sambungnya, data IKP harus akurat, lengkap, dan konsisten agar dapat dipertanggungjawabkan.

”Data yang solid merupakan jantung dan fondasi utama dalam menyusun analisis kerawanan pemilu yang kredibel,” katanya saat menyampaikan sambutannya Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Jakarta, Selasa malam, (28/7/2026).

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu ini mendorong hadirnya inovasi dalam penyusunan IKP. Hal tersebut, kata Puadi, guna mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan bermartabat. Nantinya, inovasi ini memungkinkan jajaran pengawas di lapangan melakukan pemetaan yang akurat, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih terukur sebelum pelanggaran terjadi.  

”Selain sebagai basis mitigasi risiko, integrasi data dan teknologi informasi ini juga mempermudah keterbukaan informasi bagi publik,” ungkapnya.  

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, IKP tidak cukup hanya untuk mencegah kerawanan tetapi juga merumuskan solusi ketika kerawanan itu terjadi di sebuah daerah. Menurut Lolly, IKP harus ditempatkan sebagai peta navigasi utama yang bekerja dua arah: sebagai sistem peringatan dini sebelum pelanggaran merebak, sekaligus petunjuk teknis penyelesaian masalah saat potensi konflik memuncak di lapangan.

Lolly menjelaskan, evaluasi IKP 2024 dilakukan saat tahapan belum dimulai, karena hukum yang statis sering kali tertinggal oleh dinamika pemilu yang bergerak cepat. Evaluasi ini, sambungnya, penting dilakukan saat ini agar saat memasuki tahapan Pemilu 2029, IKP sudah siap dan dapat diluncurkan secara matang.

”Waktu kita masih panjang, kita masih punya waktu yang cukup. Mari kita refleksikan evaluasi secara mendalam soal IKP ini,” ucap koordinator divisi pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat ini.

Editor: Reyn Gloria
 

Tag