• English
  • Bahasa Indonesia

Sidak Ke Samosir, Fritz Ingatkan Ada Sanksi Pidana Untuk Pelanggaran Protokol Kesehatan

Anggota Bawaslu RI yang juga Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Fritz Edward Siregar bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatra Utara mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, Minggu, (13/9/2020) dalam rangka kunjungan kerja guna penguatan pengawasan dan pencegahan serta memonitoring langsung kerja-kerja pengawasan Bawaslu Kabupaten Samosir dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Samosir
 
Pangururan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar melakukan kunjungan kerja sambangi kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, Minggu, (13/9/2020) bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatra Utara, Suhadi Situmorang, Herdi Munte, Henry Sitinjak, dan Marwan dalam rangka kunjungan kerja monitoring dan evaluasi kerja-kerja pengawasan dan pencegahan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Samosir. 
 
Dalam kunjungan Kerja tersebut, Friz kembali mengingatkan untuk membuat strategi khusus pengawasan dan pencegahan yang harus dilakukan Bawaslu Kabupaten Samosir di tengah masa pandemi covid-19 ini. ”Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasannya selalu mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan,  apabila ada pelanggaraan terhadapnya, ingat ada pidana yang akan diberikan terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan," tegas Fritz. 
 
Selanjutnya Friz meminta Bawaslu Kabupaten Samosir untuk selalu berperan aktif dalam memberikan informasi pengawasan dan pencegahan dan mengemas informasi-informasi tersebut sedemikian menarik, mudah dipahami oleh masyarakat sehingga informasi tersebut menjadi familiar dan mudah diterima. Peran serta dari tokoh-tokoh masyarakat dan agama serta Stakholder sangat diharapkan untuk membantu menyebarluaskan informasi-informasi pencegahan dan pengawasan bersama Bawaslu guna meminimalisir pelanggaran pilkada pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Samosir ini. 
 
"Peran tokoh-tokoh masyarakat, agama dan para stakholder dapat menjadi penguatan dalam memberikan saran perbaikannya pada daerah-daerah atau orang-orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, bersama kita (bawaslu) memonitoring secara langsung pengawasan pilkada kabupaten Samosir tahun 2020 ini, " ungkapnya. 
 
Pria kelahiran Medan yang juga Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin, mengatakan dalam kunjungan kerjanya di Bawaslu Kabupaten Samosir kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 bukan saja menjadi tugas Bawaslu dan KPU, tetapi juga merupakan tugas dari Pasangan Calon dan Pemerintah Daerah.
 
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Samosir.
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu