Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan Bawaslu tidak boleh bersikap netral terhadap praktik korupsi. Sikap netral terhadap korupsi, menurutnya, justru berpotensi melahirkan sikap permisif pada politik uang serta berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam proses demokrasi.

Dikirim oleh Nofiar pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu meraih kualifikasi Informatif sebagai badan publik dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori lembaga nonstruktural. Penghargaan tersebut diterima oleh Anggota Bawaslu Puadi dengan nilai 93,41 yang diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Berlangganan