Ditulis oleh admin pada Minggu, 17 Januari 2021 - 09:00 WIB
Berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Sisa Masa Jabatan 2021-2023 Nomor: 0028/HK.01.00/K1/01/2021 tanggal 16 Januari 2021 dan atas Kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengaw
Ditulis oleh admin pada Minggu, 17 Januari 2021 - 08:13 WIB
Bawaslu mengumumkan Penetapan Calon Pengganti Antar Waktu Bawaslu Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Sisa Masa Jabatan 2021-2023 sebagai berikut:
Ditulis oleh haryo sudrajat pada Kamis, 3 Desember 2020 - 20:07 WIB
Kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Sisa Masa Jabatan 2020-2023 dengan ketentuan sebagaimana terlampir pada pengumuman ini.
Ditulis oleh admin pada Senin, 23 November 2020 - 19:00 WIB
Sehubungan degan Pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 0394/BAWASLU/SJ/HK.01.00/XI/2020 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dan sesuai dengan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ditulis oleh admin pada Jumat, 20 November 2020 - 21:33 WIB
Sesuai dengan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Tim Seleksi sebagaimana dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.
Ditulis oleh admin pada Rabu, 15 April 2020 - 17:29 WIB
Menyusuli Pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0128/BAWASLU/SJ/HK.01.00/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Penundaan Pelaksanan Uji Kelayakan dam Kepatutan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2020-2025, bersama ini disampaikan bahwa:
Ditulis oleh admin pada Jumat, 22 November 2019 - 11:35 WIB
Sesuai dengan Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan Tim Seleksi sebagaimana dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.
Ditulis oleh admin pada Senin, 13 Agustus 2018 - 19:08 WIB
PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023 DI 16 (ENAM BELAS) PROVINSI
Nomor: 0612/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VIII/2