• English
  • Bahasa Indonesia

Pengumuman Seleksi Panwas

PEMBENTUKAN TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI PROVINSI SULAWESI TENGAH

Sesuai dengan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Tim Seleksi sebagaimana dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.

PELAKSANAAN UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN UTARA MASA JABATAN 2020-2025

Menyusuli Pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0128/BAWASLU/SJ/HK.01.00/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Penundaan Pelaksanan Uji Kelayakan dam Kepatutan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2020-2025, bersama ini disampaikan bahwa:

PENETAPAN TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN UTARA MASA JABATAN 2020-2025

Sesuai dengan Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan Tim Seleksi sebagaimana dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023 DI 18 (DELAPAN BELAS) PROVINSI

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023 DI 18 (DELAPAN BELAS) PROVINSI

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023 DI 16 (ENAM BELAS) PROVINSI

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023 DI 16 (ENAM BELAS) PROVINSI
Nomor: 0612/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VIII/2

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA UTARA, PROVINSI BALI DAN PROVINSI PENAMBAHAN TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023

Berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan
Umum Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bali dan Provinsi Penambahan Terpilih Masa Jabatan
2018-2023 Nomor 0504/K.BAWASLU/HK.01.00/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018 dan atas
kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan

Pengumuman Wilayah 2 Sumatera Selatan

Pengumuman Wilayah 1 Sumatera Selatan

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA BARAT TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023

Berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Terpilih Masa Jabatan 2018-2023 Nomor 0448/K.BAWASLU/HK.01.00/VI/2018 tanggal 21Juni 2018 dan atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang Pembentukan,Pemberhentian,dan Penggantian AntarWaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi,Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan

File Pendukung: 

Halaman

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text