Ditulis oleh Ranap Tumpal HS pada Senin, 31 Oktober 2022 - 19:06 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menjabarkan inovasi Bawaslu dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik (KIP) dengan cara integrasi kelembagaan dan pemanfaatan digitalisasi. Menurutnya, Bawaslu akan mengintegrasikan e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu RI (pusat), Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ditulis oleh Ranap Tumpal HS pada Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:19 WIB
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi berharap pengelolaan informasi publik dapat dikelola secara andal dengan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi. Untuk itu, dia menegaskan, Bawaslu akan melakukan 'monitoring' dan evaluasi (monev) ke Bawaslu Provinsi guna melakukan pengecekan dan dapat menghasilkan pengelolaan informasi publik lebih baik.
Ditulis oleh Bawaslu Provinsi pada Kamis, 28 Juli 2022 - 19:13 WIB
Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Puadi meminta Bawaslu Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se - Riau untuk terus menerus berkoordinasi dengan Bawaslu RI, maupun dengan Komisi Informasi Provinsi Riau agar kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik semakin baik.
Ditulis oleh Reyn Gloria pada Selasa, 7 Juni 2022 - 11:51 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan Bawaslu harus memiliki standar sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi kerahasian data seperti informasi yang dikecualikan. Menurutnya pedoman ini perlu dirancang dengan sebaik mungkin dengan dukungan sistem elektronik handal dan kerja sama dengan lembaga lain.
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Kamis, 13 Februari 2020 - 17:39 WIB
Semarang - Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2019. Anggota Bawaslu Jateng Rofiuddin mengungkapkan, Bawaslu Jateng telah menerima permohonan informasi sebanyak 76 pemohon selama satu tahun penuh.
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Sabtu, 25 Januari 2020 - 14:13 WIB
Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu memiliki 67 informasi yang tidak dapat diberikan kepada publik atau disebut informasi yang dikecualikan. Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), dan Hubungan Lembaga (Hubal) Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan beberapa di antaranya.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Selasa, 10 September 2019 - 17:17 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, sejak 2017 Bawaslu semakin serius melakukan penguatan keterbukaan informasi publik. Penguatan dilakukan tidak hanya dalam aspek pengelolaan informasi publik, namun juga dalam pelayanan informasi publik.