• English
  • Bahasa Indonesia

Uji Persentasi KIP, Bawaslu akan Integrasikan e-PPID Hingga Seluruh Daerah

Anggota Bawaslu Puadi saat kegiatan Persentasi Uji Publik 'Monitoring' dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 yang diselenggarajan Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, Senin (31/10/2022)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menjabarkan inovasi Bawaslu dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik (KIP) dengan cara integrasi kelembagaan dan pemanfaatan digitalisasi. Menurutnya, Bawaslu akan mengintegrasikan e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu RI (pusat), Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Tahun ini ditargetkan 187 Bawaslu Kabupaten/Kota terintegrasi layanan e-PPID online. Harapannya layanan e-PPID ini semakin terintegrasi di seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2023. Dengan begitu DIP (daftar informasi publik) bisa diakses melalui e-PPID terintegrasi tahun 2024,' katanya dalam Persentasi Uji Publik 'Monitoring' dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 yang diselenggarajan Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Puadi menambahkan, layanan e-PPID terintegrasi ini dapat dari tiga sistem, yakni web aplikasi, CMS website, dan mobile Android. Dia menegaskan upaya integrasi, kolaborasi, dan dukungan terus diperkuat. "Bawaslu memiliki kebijakan yang mendukung keterbukaan informasi seperti dengan diundangkannya Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota," tuturnya.

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini pun menceritakan adanya rencana aksi yang direalisasikan sebagai program aksi kegiatan Bawaslu. "Lima program kegiatan seperti evaluasi keterbukaan informasi publik setiap tahun. Kedua, melakukan sosialisasi e-PPID terintegrasi, dan kegiatan monev KIP untuk provinsi dan kabupaten/kita," ucapnya.

"Keempat melakukan pembinaan kepada tim KIP Bawaslu Provinsi. Dan kelima kegiatan lainnya yang mendukung. Bawaslu juga akan melibatkan berbagai pihak eksternal," katanya yang didampingi Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu Lita Gutina dan Tenaga Ahli Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bachtiar Baetal.

Fotografer: Mustofa Hadi

Tag: 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu