Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menjabarkan upaya Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu melalui penyelesaian sengketa proses pemilu. Menurutnya, penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan bagian dari jenis penegakan hukum pemilu yang diatur dalam UU Pemilu demi memastikan adanya penyelenggaraan pemilu yang berkeadilan.

Dikirim oleh Hendi Poernawan pada

Kabupaten Tangerang, Badan Pengawas Pemiliham Umum - Bawaslu terus membangun konektivitas dan sinergisitas pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan seluruh elemen pemerintahan. Hal ini penting untuk meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN yang kerap kali terjadi dalam setiap gelaran pemilu baik pemilu presiden, legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mendengarkan keterangan saksi dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023, di Ruang Sidang Bawaslu, Rabu (15/3/2022). Prima sebagai pihak pelapor menghadirkan dua orang saksi, yaitu Farhan Abdhilah Dalimunthe dan Bin Bin Firman Tresnadi.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan terlapor KPU. Agenda sidang kali ini yakni pembacaan laporan dengan Laporan Nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 oleh Agus Priyono dan Dominggus Oktavianus Tobi.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu resmi membentuk tim insiden keamanan siber atau Bawaslu CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan kehadiran Bawaslu CSIRT tersebut juga sebagai salah upaya Bawaslu dalam menjaga data-data yang dimiliki Bawaslu yang mendapat dukungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menegaskan tidak boleh ada seorangpun yang dapat menghalangi pekerja yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024, terutama bagi pekerja warga negara Indonesia (WNI) pada proyek strategis nasional pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berlangganan Puadi