Dikirim oleh Jaka Fajar pada

Cikarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi meningkatkan pelayanan publik, Bawaslu melakukan evaluasi terhadap aplikasi 'online'. Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, hal ini dapat memperbaiki jaringan infrastruktur berbasis elektronik mulai dari pemetaan berita, sistem pemantauan (monitoring) sekaligus evaluasi, dan pembelajaran jarak jauh.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menyatakan perlu pembaharuan pengaturan tata kelola mengenai perlakuan dan status barang dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan. Menghadapi Pemilu 2024, dia mengungkapkan perlunya perumusan konsep ideal aturan hukum dan petunjuk teknis dalam menata barang dugaan pelanggaran.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam menyamakan persepsi penanganan pelanggaran, Bawaslu telah melakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran bagi seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dalam empat gelombang. Anggota Bawaslu Puadi menyatakan perlu memahami pembaharuan aturan teknis dengan membaca serta melatih praktik dalam kegiatan simulasi-simulasi.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menjabarkan inovasi Bawaslu dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik (KIP) dengan cara integrasi kelembagaan dan pemanfaatan digitalisasi. Menurutnya, Bawaslu akan mengintegrasikan e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu RI (pusat), Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi berharap pengelolaan informasi publik dapat dikelola secara andal dengan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi. Untuk itu, dia menegaskan, Bawaslu akan melakukan 'monitoring' dan evaluasi (monev) ke Bawaslu Provinsi guna melakukan pengecekan dan dapat menghasilkan pengelolaan informasi publik lebih baik.

Berlangganan Puadi