Merauke, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan data motif pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari data analisis pelanggaran netralitas ASN tahun 2017-2018 terlihat, sebanyak 10 persen ASN mencoba-coba tidak netral, sekitar 20 persen ketidaknetralan ASN karena ada niat. Lalu 70 persen ASN tidak netral karena terpaksa atau paksaan pihak lain.
Lubuklinggau, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengimbau Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk jeli terhadap berbagai bentuk baru dari pelanggaran yang mungkin akan muncul dalam Pilkada 2020. Salah satu hal yang dia singgung yakni tentang politik uang yang kedepannya tidak lagi berbentuk materi.
Dia menegaskan, pengawas pemilu termasuk Panwascam harus lebih pandai dari peserta pilkada. Pengawas pemilu juga harus mengikuti perkembangan informasi mengenai bentuk-bentuk pelanggaran yang mungkin bakal terjadi.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini potensi pelanggaran. Rencananya, peluncuran IKP 2020 akan dilaksanakan 25 Februari 2020.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, IKP Pilkada 2020 menjadi rutinitas setiap awal tahapan pilkada. Dia melihat banyaknya daerah yang terlibat dalam Pilkada 2020 menjadi tantangan yang berat jika tidak ada IKP.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, dukungan peningkatan kerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam meningkatkan integritas penyelenggara pemilu. Hal itu dia ungkapkan saat berpidato dalam peresmian ruang sidang baru DKPP di lantai 1, Gedung Treasure Learning Center (TLC), Jalan Wahid Hasyim nomor 117, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Natuna, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memastikan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dapat digunakan oleh partai politik, bakal calon, pasangan calon, dan masyarakat di kabupaten Natuna serta daerah lain yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, Natuna sebagai pilot project penggunaan SIPS untuk pulau terluar di Indonesia.
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengajak jemaat Gereja Masehi Injili di Manado (GMIM) untuk sama-sama mengawal dan menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Sulawesi Utara, khususnya di Manado.
“Saya mengajak warga atau jemaat GMIM bersama Bawaslu mengawal proses demokrasi di Sulut. Jangan sampai tangan-tangan jail menodai Pilkada di Sulut karena rakyatnya cuek akan Pilkada tersebut,” cetusnya dalam Seminar Pendidikan Politik Warga Gereja di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (18/02/2020).
Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap, masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) dapat berperan aktif dalam mengawal proses Pilkada di Sulut Tahun 2020. Fritz meyakini, peran aktif masyarakat Sulut akan menghasilkan proses demokratisasi yang baik.
“Peran masyarakat tetap paling depan. Dan pada dasarnya pun Pilkada nanti bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu. Masyarakat bisa ambil peran disitu,” ungkapnya di Minahasa Utara dalam Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pilkada di Sulut Tahun 2020, Selasa (18/02/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mendorong adanya penyempurnaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait kampanye di media sosial untuk Pilkada 2020. Pasalnya, Abhan menyadari perlunya regulasi untuk memperkuat pengawasan konten kampanye dalam media sosial.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan beberapa catatan terkait informasi rekapitulasi perolehan suara secara elektronik atau disebut e-rekap. Hal ini dia sampaikan saat menemui dan berdiskusi dengan jajaran pengurus Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Abhan menyatakan, berdasarkan penjelasan KPU)l, e-rekap adalah kegiatan Kelompok Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) yang mendokumentasikan kertas plano. Lalu, KPPS mengirim foto ke server KPU.
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menunggu KPU mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan napi bekas koruptor pada Pilkada 2020. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU belum merevisi PKPU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencalonan Pilkada 2020.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu Abhan dalam dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Pilkada Tahun 2020 di Bandung Jawa Barat, Senin (17/2/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi Informasi (KI) Pusat meminta meminta kerja sama dengan Bawaslu hingga jajaran yang berada di daerah atau tingkat terbawah untuk mengawal Pilkada 2020 mendatang terkait keterbukaan dan penyeragaman informasi. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat Arif Adi Kuswardono saat menggelar audiensi dengan Ketua Bawaslu Abhan.
Sedanau, Badan Pengawas Pemilu - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja melakukan peninjauan langsung Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kelurahan Sedanau dan Batubi, Kecamatan Bunguran Barat, pulau terdepan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Kedatangannya dalam rangka memastikan kesiapan Panwascam melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada 2020 dan perekutan Panwas Desa/Kelurahan.
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU untuk segera memberikan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada Serentak Tahum 2020. DP4 dibutuhkan Bawaslu untuk melakukan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih).
DP4 telah diserahkan Kemendagri ke KPU pada 23 Januari 2020. Namun, kata Abhan, hingga sekarang Bawaslu provinsi dan kabupaten kota belum mendapatkan DP4 untuk dilakukan analisis terhadap proses Mutarlih.
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengharapkan, Panitia Pengawas (Panwas) Desa/ Kelurahan sudah dibentuk ketika KPU melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih. Coklit yang dilakukan pada 17 April - 16 Mei itu untuk merilis Data Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya akan berubah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Banggai, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mengharapkan generasi muda, khususnya yang bernaung di perguruan tinggi menjadi kelompok pemilih yang cerdas. Menurut Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, pemilih cerdas adalah yang memilih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional yang didasarkan pada apa yang menjadi visi, misi dan program yang diusung calon kepala daerah.