Denpasar, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengungkapkan, Bawaslu sedang merumuskan pelatihan deteksi dini dalam mencegah pelanggaran pilkada maupun pemilu. Pencegahan mahar politik menurutnya perlu dilakukan dengan dibantu masyarakat yang pula bisa melaporkan pelanggaran menggunakan aplikasi Gowaslu.
Afif menegaskan, ada tiga titik krusial yang tidak terpisahkan, yaitu: calon, penyelenggara, dan masyarakat.