Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu memperkuat tata kelola kelembagaan sebagai fondasi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia menyebut, pengawas pemilu memikul amanah konstitusi untuk memastikan setiap tahapan berjalan berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penguatan sistem, integritas, dan profesionalisme menjadi syarat utama agar pengawasan mampu menjawab tantangan pemilu yang semakin kompleks,” ujar Bagja dalam Kultum Ngabuburit Pengawasan bertema Refleksi Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu, Selasa (24/2/2026).
Menurut Bagja, kepercayaan publik menjadi penopang utama kualitas demokrasi. Proses pengawasan harus memastikan setiap suara rakyat dihormati dan dihitung secara adil.
“Demokrasi bukan hanya tentang hari pemungutan suara, tetapi tentang proses panjang yang dibangun di atas kepercayaan,” ujar Bagja.
Ia menjelaskan, tantangan pengawasan terus berkembang, termasuk pergeseran kampanye ke ruang digital dengan arus informasi yang sangat cepat. Politik uang, disinformasi, dan polarisasi sosial menjadi persoalan yang harus dihadapi melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis sistem.
Karena itu, menurutnya, penguatan tata kelola kelembagaan perlu diwujudkan melalui prosedur penanganan laporan yang jelas dan tepat waktu, keputusan yang memiliki dasar hukum yang kokoh, serta tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Bagja menambahkan, di balik regulasi dan prosedur terdapat dimensi kemanusiaan yang harus dijaga. Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk harapan terhadap hadirnya keadilan dalam proses demokrasi. Dengan demikian, lanjutnya, setiap aktivitas pengawasan di lapangan menjadi bagian dari pengabdian menjaga makna suara rakyat.
Doktor Ilmu Hukum, Universitas Andalas tersebut mengatakan, selain penindakan, Bawaslu juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui pemetaan indeks kerawanan dan deteksi dini potensi pelanggaran. Namun apabila pelanggaran terjadi, penanganan harus dilakukan secara tegas dan profesional. “Netralitas adalah kewajiban, profesionalisme adalah standar,” tegasnya.
Bagja meyakini, dengan tata kelola yang kuat, integritas yang terjaga, serta kolaborasi bersama masyarakat, Bawaslu mampu memelihara kepercayaan publik di tengah berbagai ujian demokrasi ke depan.
Editor: Hendi Poernawan