Melalui Open Management System, Ferdinand Harap untuk Optimalisasi Regulasi Bawaslu
Ditulis oleh : Bintang Ayudia pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretatis Jendral Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait  memberlakukan open management system di mana semua orang bisa terlibat untuk memberikan masukan terkait optimalisasi regulasi di Bawaslu. Harapannya masukan yang disampaikan bisa menjadi bahan diskusi bersama.

Pembekalan LK-III HMI Sulut-Gorontalo, Bagja: Demokrasi Berbasis Etik Penting
Ditulis oleh : Nofiar pada :

Jakarta, Bada

Bawaslu dan CIMD Inggris Bahas Penanganan Disinformasi Digital dalam Pemilu
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerima delegasi The Counter Information Manipulation Department (CIMD) Inggris untuk membahas penanganan disinformasi dan manipulasi informasi digital dalam pelaksanaan pemilu. Pertemuan ini menyoroti urgensi komunikasi yang tepat guna menangkal narasi negatif di ruang digital.

Awali Tugas sebagai Anggota DKPP RI ex officio, Herwyn Dorong Budaya Kerja Beretika
Ditulis oleh : Nofiar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengawali tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI ex officio menggantikan Totok Hariyono dari unsur Bawaslu RI.

Herwyn Sebut Bawaslu sebagai Benteng Moral Demokrasi Elektoral
Ditulis oleh : Hendi Poernawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebut Bawaslu tidak hanya hadir sebagai pelengkap administratif, melainkan sebagai penjaga sistem demokrasi dari ancaman yang kian kompleks. Menurut Herwyn, demokrasi tanpa pengawasan yang kuat adalah demokrasi yang rapuh.

Puadi Luncurkan Buku Seri Keempat, Dari Norma ke Praktik
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi meluncurkan buku seri keempat berjudul Dari Norma ke Praktik: Peran Strategis Bawaslu dalam Memperkuat Demokrasi Elektoral di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Bawaslu Dorong Peran Akademisi dalam Penguatan Regulasi dan Demokrasi Pemilu
Ditulis oleh : Bintang Ayudia pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mendorong akademisi untuk mengambil peran strategis, dalam penguatan regulasi dan kualitas demokrasi pemilu. Hal ini, lanjut dia mengingat berbagai isu dan arah perubahan regulasi yang berkembang di ruang publik sehingga membutuhkan masukan berbasis kajian akademik.

Audiensi dengan Himapol UNAIR, Herwyn Minta Kawal Bersama Integritas Pemilu
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyampaikan agar mahasiswa Ilmu Politik dapat ikut berpartisipasi mengawal integritas Pemilu 2029. Terlebih, jelas Herwyn dalam kasus politik uang maupun polarisasi serta disinformasi digital yang rentan dengan anak-anak muda.

Teken MoU dengan UMI, Bagja Harap Kampus Jadi Wadah Edukasi Politik Sehat
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang mencakup kerja sama di bidang penelitian, pendidikan, dan pengabdian masyarakat. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap kolaborasi tersebut dapat mendorong perguruan tinggi menjadi wadah edukasi politik yang sehat bagi mahasiswa.

Lolly: Netral terhadap Korupsi, Lahirkan Permisif pada Politik Uang
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan Bawaslu tidak boleh bersikap netral terhadap praktik korupsi. Sikap netral terhadap korupsi, menurutnya, justru berpotensi melahirkan sikap permisif pada politik uang serta berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam proses demokrasi.

Sebagai Dosen Tamu di UMJ, Bagja Jelaskan Peran Bawaslu dalam Penanganan Konflik dan Sengketa Kepemiluan
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan peran Bawaslu dalam penanganan konflik dan sengketa kepemiluan. Kata Bagja, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Sesuai dengan Pasal 93 huruf b Undang-undang pemilihan umum.

Sekjen Bawaslu Pimpin Rapat Pemaparan Program dan Anggaran Arah Kebijakan 2026
Ditulis oleh : Nofiar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Ferdinand Esk

Totok Tegaskan Masa Nontahapan Jadi Ruang Bawaslu untuk Cerdaskan Pemilih
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan masa non-tahapan merupakan ruang Bawaslu mencerdaskan pemilih melalui pendidikan demokrasi. Upaya tersebut, kata dia, demi menjaga kualitas demokrasi dan memastikan rakyat mampu memilih pemimpin yang tepat untuk lima tahun ke depan.

Audiensi GMNI-GMKI, Herwyn Dorong Mahasiswa Kawal Pemilu 2029 Sejak Dini
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Bada

Puadi: Kerja Nyata Pengawasan Menjadi Dasar Kepercayaan Publik
Ditulis oleh : Nofiar pada :

Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan publik perlu mengetahui apa