Submitted by Reyn Gloria on
Anggota Bawaslu Herwyn dalam Kultum “Ngabuburit Pengawasan” bertema Refleksi SDM Pengawas Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu, Kamis (26/2/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyampaikan, masa nontahapan menjadi refleksi kelembagaan untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan Bawaslu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memperkuat integritas dan etika pengawasan.

 

Dia menyampaikan, ada tiga hal yang  harus diperhatikan. Pertama adalah integritas, yaitu bekerja lurus walau tidak diawasi. Kedua, lanjutnyam profesionalitas, yaitu memperbaiki kompetensi pada masa nontahapan pemilu.

 

"Ketiga, akuntabilitas; setiap kebijakan sikap dan keputusan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum etik dan moral. Kalau ragu lebih baik berhenti dan berkonsultasi daripada melangkah salah," tegas Herwyn dalam Kultum “Ngabuburit Pengawasan” bertema Refleksi SDM Pengawas Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu, Kamis (26/2/2026).

 

Menurutnya, dari berbagai putusan etik, Bawaslu mengetahui bahwa pelanggaran tidak selalu lahir dari niat jahat melainkan dari kelalaian prosedur, ketidakcermatan komunikasi yang tidak netral, atau konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik. Sehingga tambah Herwyn, masa nontahapan menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi dan memperbaiki SOP dan tata kerja serta memperkuat pemahaman etik seluruh jajaran.

 

"Tujuan pembinaan bukan untuk menghukum, melainkan mencegah agar kesalahan serupa tidak terulang pada saat tahapan pemilu berlangsung. Puasa mengajarkan kita kejujuran demikian dengan pengawasan tidak semua tindakan terlihat oleh publik," jelasnya. 

 

Ngabuburit di masa nontahapan kata Herwyn, menjadi peluang promosi memperbaiki diri, menguatkan komitmen dan mengembangkan budaya etik yang kokoh. Hal itu, lanjutnya, penting dilakukan sebelum Bawaslu menghadapi masa tahapan Pemilu 2029 mendatang.

 

"Semoga melalui refleksi ini meneguhkan kesadaran kita bahwa masa nontahapan bukan masa istirahat dari integritas, melainkan masa persiapan untuk menjaga demokrasi dengan lebih bermartabat," tuturnya.

 

Editor: Dey

Foto: Tangkapan layer YouTube Bawaslu