Submitted by Robi Ardianto on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memberikan arahan dalam rapat Pembahasan Edaran Panduan Desain Arsitektural dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Gedung Bawaslu, Kamis (5/3/2026).


Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mendorong penerapan konsep Eco Office sebagai upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang ramah lingkungan. Selain itu, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebut, Eco Office dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya di lingkungan kerja.

Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan menjaga proses demokrasi, tetapi juga perlu memperhatikan tanggung jawab terhadap lingkungan. Hal tersebut, tegas dia, sejalan dengan amanat Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilu, yang menekankan pentingnya prinsip ramah lingkungan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

“Pengawasan pemilu yang ramah lingkungan harus dimulai dari kita sendiri. Kantor perlu dikelola dengan cara yang menghormati lingkungan, mengurangi pemborosan energi dan sumber daya, serta menekan jejak karbon,” ujarnya dalam rapat Pembahasan Edaran Panduan Desain Arsitektural dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Gedung Bawaslu, Kamis (5/3/2026).

Herwyn menjelaskan Eco Office merupakan konsep pengelolaan kantor yang menerapkan prinsip perlindungan lingkungan dalam aktivitas perkantoran, seperti penghematan energi, pengurangan penggunaan kertas dan plastik. Juga, kata dia, pengelolaan limbah secara bertanggung jawab.

Konsep tersebut, tegas dia, tidak sekadar menghadirkan dekorasi hijau di ruang kerja, tetapi juga membangun cara berpikir organisasi yang berorientasi pada keberlanjutan. Melalui pendekatan tersebut, Bawaslu diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih sadar terhadap lingkungan.

Dalam rangka mendukung penerapan Eco Office, kata dia, Bawaslu sedang menyusun grand design kantor ramah lingkungan yang dapat menjadi panduan apabila terdapat pembangunan gedung kantor Bawaslu di daerah. Khususnya, jelas dia, yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Doktor ilmu lingkungan Universitas Brawijaya itu menjelaskan sejumlah prinsip penting dalam konsep Eco Office yakni efisiensi penggunaan energi, air, dan material pengurangan limbah kantor. Apalagi, katanya, dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif bagi pegawai.

Selain itu, Bawaslu juga mulai mendorong penerapan paperless office melalui penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk pengelolaan dokumen digital dan penggunaan tanda tangan elektronik, sehingga dapat mengurangi penggunaan kertas dalam kegiatan administrasi.

Dalam desain yang disusun, konsep Eco Office juga mencakup pengelolaan limbah melalui pemilahan sampah organik dan anorganik serta dukungan terhadap program daur ulang guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan kantor.

Herwyn menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Eco Office tidak hanya bergantung pada desain gedung, tetapi juga pada perubahan perilaku dan budaya kerja pegawai dalam menjaga lingkungan.

“Bumi ini bukan warisan nenek moyang kita, tetapi titipan untuk anak cucu kita. Karena itu kita memiliki tanggung jawab untuk menjaganya,” ujarnya.

Foto: Fajar (Sespri Pa Herwyn)
Editor: Hendi Poernawan