Submitted by Robi Ardianto on
Anggota Bawaslu Puad dalam diskusi bertajuk 'Kontemplasi: Kelas Obrolan tentang Pemilu dan Demokrasi' yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Selasa (10/3/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi, mengatakan Bawaslu memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas demokrasi elektoral di Indonesia. Melalui fungsi pengawasan, tegas dia, Bawaslu memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut Puadi, dalam sistem demokrasi modern, lembaga pengawas pemilu merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances. Tujuannya, kata dia, untuk memastikan kekuasaan politik tidak disalahgunakan dalam proses pemilu.

“Bawaslu bukan hanya lembaga pengawas administratif. Bawaslu adalah penjaga integritas demokrasi elektoral,” katanya dalam diskusi bertajuk 'Kontemplasi: Kelas Obrolan tentang Pemilu dan Demokrasi' yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Selasa (10/3/2026).

Hanya saja, jelas dia, untuk menjalankan peran tersebut secara efektif, pengawasan pemilu tidak boleh hanya bersifat administratif. Pengawasan pemilu, tegas dia, harus bergerak menuju pengawasan yang substantif. Dia menjelaskan penegakan hukum pemilu subtantif menuntut beberapa perubahan paradigma. Pertama, kata dia, dari legal formalism menuju electoral integrity.

"Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada prosedur dilanggar, tetapi juga harus melihat apakah keadilan kompetisi politik dirusak?," katanya.

Kedua, pendekatan kasuistik menuju pendekatan sistemik. Di mana banyak pelanggaran pemilu tidak terjadi secara individual, tetapi secara sistematis dan terstruktur. Ketiga, dari penindakan menuju pencegahan strategis. Dalam banyak kasus, kata dia, pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan.

"Untuk itu pengawasan pemilu harus memperkuat: pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan transparansi proses pemilu," katanya.

Dia juga menjelaskan berbagai tantangan  pemilu ke depan seperti politik uang yang semakin kompleks, potensi mobilisasi birokrasi, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik menjadi persoalan serius yang dapat merusak integritas pemilu.

"Semua itu menuntut pengawas pemilu yang lebih adaptif dan berani secara intelektual," ujarnya.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Tangkapan Layar Zoom