Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengatakan hasil Focus Group Discussion (FGD) Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu akan dirumuskan menjadi rekomendasi sebagai bahan penguatan kelembagaan dan desain penegakan hukum pemilu menuju Pemilu 2029. Menurutnya, penguatan kelembagaan perlu dipersiapkan sejak dini sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemilu.
“Hasil FGD kali ini tidak berhenti sebagai kumpulan pendapat, tetapi akan kami rumuskan menjadi rekomendasi sebagai bahan menyiapkan desain penegakan hukum Pemilu 2029. Masukan dari akademisi, pembentuk undang-undang, dan pemantau pemilu agar menjadi landasan dalam memperkuat fungsi pengawasan dan fungsi pemutus di Bawaslu,” ujar Puadi usai membuka FGD di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Dia menjelaskan, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah memberikan pengalaman bagi Bawaslu dalam menjalankan kewenangan mengawasi sekaligus memutus pelanggaran administrasi. Namun, praktik penyelenggaraan pemilu juga menunjukkan sejumlah tantangan, mulai dari menjaga batas yang jelas antara fungsi pengawasan dan ajudikasi, menghindari persepsi konflik peran, hingga memperkuat standar pembuktian, prosedur pemeriksaan, dan akuntabilitas kelembagaan.
Karena itu, kata dia, FGD akan membahas sejumlah isu strategis, antara lain desain hubungan antara fungsi pengawasan dan adjudikasi, penguatan legitimasi putusan Bawaslu, penyesuaian regulasi terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Puadi menegaskan, penguatan Bawaslu bukan untuk memperbesar kewenangan lembaga, melainkan meningkatkan kualitas demokrasi melalui penegakan hukum pemilu yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Dia berharap hasil FGD dapat menjadi rekomendasi yang komprehensif bagi para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan regulasi kepemiluan. Dengan demikian, lanjut dia, desain kelembagaan dan penegakan hukum pemilu diharapkan semakin siap menghadapi Pemilu 2029.
FGD tersebut menghadirkan dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Khairul Fahmi, Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan, serta Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Mutaqin Pratama sebagai narasumber. Diskusi dimoderatori Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina.
Editor: Reyn Gloria
Foto: Nofiar