Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menghimbau kepada jajaran Bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota untuk memperhatikan kebutuhan kelompok disabilitas. Sebab, jelas Bagja, kelompok tersebut mempunyai keterbatasan untuk melakukan sesuatu. Maka diperlukan alat bantu untuk mempermudah ketika di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ini harus dicek teman-teman Bawaslu kepada teman-teman KPU, karena untuk mempersiapkan alat bantu di TPS. Itu yang paling penting. Jadi kalau tidak perlu alat bantu, ya hanya di data saja," ucap Bagja dalam forum Penguatan Kelembagaan Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, serta Evaluasi Prioritas Nasional PDPB Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Bagja mencontohkan, alat bantu tuna netra ada suara/braile atau lingkungan TPS yang dibuat ramah disabilitas. Jadi, dia menekankan adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengetahui pemilih mana yang perlu diperhatikan, maka pendataan disabilitasnya diperlukan.
"Tapi ingat, disabilitas harus ada surat keterangan dokter ini berlaku juga untuk penyakit kronis. Ada surat medis untuk memperkuat jika dibutuhkan," jelasnya.
Bagja memberi apresiasi setiap tugas yang diupayakan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/jota. Serta, lanjut dia, kordinasi yang baik dalam melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawasku Totok Hariyono meminta agar kelompok rentan baik disabilitas maupun yang memiliki penyakit kronis dapat difasilitasi. Sebab, dia menegaskan, Bawaslu bekerja untuk semua pihak, memperjuangkan hak-hak demokrasi.
"Kita pekerja demokrasi bukan pekerja pemilu. Ayo kawan-kawan kita buktikan kerja dalam PDPB ini bukan hanya kerja-kerja administrasi tapi juga menjaga hak konstitusi semua pihak," ujarnya.
Editor: Hendi Poernawan
Foto: Reyn Gloria