Submitted by Bhakti Satrio on
Sekertaris Jenderal Bawaslu memberikam sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data ASN pada Rabu (29/7/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI


Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Sekretaris Jenderal Bawaslu menginstruksikan pembentukan Assessment Center Bawaslu guna memetakan talenta serta meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) secara berkelanjutan. Ia mengatakan, langkah ini dilakukan sejalan dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Instansi Pemerintah.

“Bawaslu dituntut bergerak selaras dan cepat untuk mengejar ketertinggalan. Saat ini, Bawaslu menghadapi kebutuhan riil pengisian kepemimpinan dan pengawasan dengan adanya kurang lebih 250 jabatan lowong mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hingga Jabatan Pengawas yang harus segera diisi,” ujarnya saat hadir dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data ASN pada Rabu (29/7/2026).

Untuk mendukung manajemen talenta ASN, Ferdinand mengatakan bahwa Bawaslu telah mengoptimalkan seluruh perangkat pendukung, meliputi regulasi, tim kerja, alokasi anggaran, kesiapan data, hingga perangkat kerja teknis agar pemutakhiran data kepegawaian ini dijadikan fondasi utama. Ia melanjutkan, target utama kegiatan pemutakhiran ini adalah memastikan seluruh data variabel potensi dan kinerja untuk Pejabat Eselon III ke atas serta Pejabat Fungsional Madya ke atas di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota terbarui 100% dalam aplikasi SIASN.

“Data tersebut menjadi penentu pemetaan nilai talenta ASN ke dalam Kotak Manajemen Talenta Nomor 1 sampai 9 (Talent Pool). Diharapkan tidak ada lagi ASN Bawaslu yang berada di Kotak Manajemen Talenta Nomor 1 (klasifikasi potensi dan kinerja rendah). Hasil pemutakhiran data ini nantinya akan diekspos secara resmi di hadapan BKN sebagai bentuk komitmen kesiapan Bawaslu menerapkan Manajemen Talenta,” katanya.

Untuk menjamin keabsahan data, Ferdinand menegaskan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bertanggung jawab penuh atas keabsahan data stafnya dan wajib menandatangani Surat Pernyataan komitmen. “Setelah tahap awal selesai 100%, tim akan melakukan monitoring berkala hingga tingkat Jabatan Pelaksana,” tegas Ferdinand.

Ferdinand juga meminta pimpinan unit melakukan penilaian kinerja secara objektif, adil, dan berbasis bukti (evidence-based). Sebagai bentuk dorongan terhadap budaya berkinerja tinggi, Bawaslu menyediakan program apresiasi dan penghargaan bagi pegawai unggul berupa beasiswa pendidikan.
“Ke depan, program beasiswa ini ditargetkan dapat menjangkau pegawai di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Keberhasilan implementasi Manajemen Talenta merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, sinergi, dan partisipasi aktif seluruh elemen Bawaslu,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pemutakhiran data ASN merupakan salah satu wujud nyata dari reformasi birokrasi. “Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintahlah untuk mencapai good governance dengan melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, tata laksana, dan sumber daya manusia ASN yang profesional dan berintegritas,” ucapnya.

Editor: Hendi Poer⁩nawan
Foto: Bhakti Satrio W