Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) . Kerja sama ini dalam rangka pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam lingkup tugas, fungsi, dan wewenang Bawaslu.
Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait mengapresiasi langkah ini dan berharap kerja sama terus diperkuat, terutama dalam menyusun metode-metode untuk mengakses data kependudukan. “Karena kami percaya data kependudukan yang diberikan aksesnya kepada kami, ini merupakan fundamental sekali buat Bawaslu,” kata Ferdinand saat penandatanganan PKS Bawaslu dan Dukcapil di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Dia mengatakan data kependudukan menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Selain itu, Bawaslu senantiasa memerlukan akses terhadap data kependudukan sebagai instrumen verifikasi dan validasi agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar. Sebaliknya, data pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dikoreksi sedini mungkin.
Ferdinand menjelaskan melalui pemberian hak akses ini, jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan akan memiliki instrumen yang lebih andal untuk memastikan keakuratan data pemilih dan memperkuat basis data dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
“Ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk terus mendorong tata kelola data pemilu yang satu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Ferdinand.
Dia menambahkan Bawaslu berkomitmen menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keamanan data kependudukan yang diakses. Untuk itu, Bawaslu akan memastikan implementasi ketentuan teknisnya berjalan sebagaimana mestinya.
“Semoga PKS yang kita tandatangani hari ini membawa manfaat besar bagi penguatan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas,” harap Ferdinand.
Melalui PKS ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi membuka ruang seluas-luasnya untuk kerja sama terkait akses data kependudukan. Menurutnya, data kependudukan menjadi basis bagi berbagai layanan sehingga Dukcapil akan menjaga agar tidak ada kendala terkait server di lingkungan Ditjen Dukcapil.
“Bawaslu adalah bagian yang sangat strategis dalam mengawal pembangunan demokrasi di Republik Indonesia. Saya mengapresiasi, mari kita bersama-sama. Kami selalu siap untuk mengawal ini,” kata Teguh.
PKS tersebut merupakan pembaruan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya sekaligus tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan Kementerian Dalam Negeri Nomor 0007.1/PM.04/K1/02/2026 dan Nomor 100.4.7.1/1158/SJ tanggal 6 Maret 2026 tentang Sinergi Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi di Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan di Bidang Dalam Negeri.
Editor: Nofiar
Foto: Reyn Gloria