Submitted by Nofiar on
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilu di Surabaya, Senin (25/8/2026).

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan evaluasi kebijakan publikasi dan pemberitaan penting dilakukan untuk mengukur kualitas dan dampak komunikasi publik Bawaslu, khususnya pada masa nontahapan Pemilu. Menurutnya, kehumasan Bawaslu tidak lagi hanya berorientasi pada jumlah publikasi yang dihasilkan, tetapi harus mampu membangun jembatan antara informasi dan kepercayaan publik.

“Kalau kita bicara soal kehumasan, maka kita bicara soal jembatan antara informasi dengan kepercayaan publik,” kata Lolly saat membuka Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilu di Surabaya, Senin (25/8/2026).

Lolly menjelaskan, terdapat empat prinsip yang perlu diperhatikan dalam publikasi dan pemberitaan Bawaslu, yakni informatif, edukatif, persuasif, dan advokatif. Menurutnya prinsip informatif ditujukan agar publik yang sebelumnya tidak mengetahui menjadi tahu. Prinsip edukatif, kata dia, membuat publik yang belum memahami menjadi paham, prinsip persuasif menarik perhatian publik, dan prinsip advokatif mendorong masyarakat menjadi pengawas partisipatif.

Dia memaparkan, pada 2022 Bawaslu berfokus membangun fondasi komunikasi publik. Pada 2023 hingga 2024, fokus berkembang pada perluasan jangkauan komunikasi sekaligus menjaga reputasi kelembagaan, termasuk melalui manajemen krisis. Memasuki 2025, Bawaslu berupaya menjaga relevansi kehadiran lembaga pada masa nontahapan. Adapun pada 2026, fokus diarahkan pada pengukuran kualitas dan dampak publikasi serta pemberitaan.

“Sekarang bergeser pada seberapa baik Bawaslu memberikan informasi dan seperti apa penyesuaiannya,” ujarnya.

Menurut Lolly, evaluasi diperlukan untuk melihat berbagai hal yang masih perlu diperbaiki, antara lain kemampuan pengawasan siber yang belum merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, konsistensi publikasi dan penilaian terhadap pemberitaan Bawaslu, serta pemerataan sumber daya manusia di jajaran Bawaslu.

Di sisi lain, Lolly menyebut sejumlah capaian menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Berdasarkan survei Litbang Kompas, citra dan kepercayaan terhadap Bawaslu meningkat dari 62,3 persen pada 2023 menjadi 81,6 persen pada Januari 2025. Selain itu, Komisi Informasi Publik menilai Bawaslu sebagai lembaga informatif. Survei terhadap jurnalis juga menunjukkan 75 persen responden menyatakan senang melakukan peliputan di Bawaslu.

“Bawaslu akan terlihat baik jika humasnya bisa memberitakan yang baik. Halaman rumah Bawaslu harus baik supaya orang mau datang, betah ketika datang, dan merasakan manfaat atas kehadiran dan kerja Bawaslu,” tutur Lolly.

Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu Agung B.G.B. Indraatmaja mengatakan perubahan pola konsumsi informasi, perkembangan media sosial dan kecerdasan buatan, serta penyebaran hoaks dan disinformasi menuntut Bawaslu menghadirkan komunikasi yang cepat, akurat, transparan, mudah dipahami, dan relevan.


“Rendahnya kepercayaan terhadap informasi resmi juga menjadi tantangan yang harus dihadapi,” kata Agung.

Menurut Agung, hasil evaluasi akan menjadi bahan untuk merumuskan rekomendasi perbaikan proses, strategi konten, penggunaan platform, dan tata kelola pemberitaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat strategi komunikasi publik Bawaslu yang lebih terarah dan terukur dalam meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat menuju Pemilu 2029.

Foto: Tim Publikasi & Pemberitaan
Editor: ⁨Reyn Gloria⁩