Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan media sosial (medsos) Bawaslu tidak boleh hanya menjadi ruang untuk menyampaikan informasi kepada publik. Dia menegaskan medsos harus menjadi ruang untuk mendengar, membaca respons masyarakat, serta menangkap pertanyaan dan kritik publik sebagai bahan evaluasi dan edukasi. Dengan demikian, komunikasi yang dibangun Bawaslu dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Medsos harus jadi ruang untuk mendengar. Kita (Bawaslu) harus mendengar apa yang menjadi pikiran masyarakat dan bagaimana respons publik terhadap informasi yang kita sampaikan. Medsos hari ini harus menjadi ruang mendengar, bukan sekadar ruang berbicara.” ujar Lolly dalam Rapat Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Strategi Kehumasan di Masa Nontahapan yang dilakukan secara daring oleh Bawaslu Papua, Jumat (2/10/2026).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu ini mengingatkan humas tidak cukup hanya memproduksi dan menyebarkan konten medsos dalam jumlah besar. Menurutnya, pertanyaan, masukan, dan kritik masyarakat seyogianya dijadikan bahan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Ia menegaskan percakapan publik mengenai Bawaslu maupun demokrasi harus menjadi dasar untuk menangkap kebutuhan masyarakat. Dari sana, Bawaslu dapat menentukan bentuk intervensi informasi yang lebih tepat dan sesuai dengan konteks publik.
“Ketika informasi tersebut sesuai dengan kebutuhan, informasi itu dapat menjadi pengetahuan baru yang mampu menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi,” kata Lolly.
Dalam konteks Papua, ia mengingatkan tantangan komunikasi publik yaitu keterbatasan konektivitas di sejumlah wilayah. Jarak, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan kondisi geografis, tetapi juga dengan bagaimana informasi dapat sampai ke daerah dan kampung.
Lolly mengungkapkan masih terdapat sekitar 2.000 kampung di Indonesia yang belum terjangkau internet dengan baik dan sebagian besarnya berada di Papua. Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat strategi komunikasi tidak bisa hanya bertumpu pada kanal digital.
Menurut Lolly, di wilayah dengan konektivitas internet yang kuat, kanal digital dapat dimanfaatkan secara maksimal. Namun, untuk daerah yang akses internetnya terbatas, Bawaslu perlu mencari jalur komunikasi lain yang lebih dekat dengan masyarakat. “Kita dapat menggunakan media lokal, radio komunitas, membuka ruang perjumpaan dengan masyarakat dan publik, serta memanfaatkan jejaring pengawasan yang paling dekat dengan Masyarakat,” sambungnya.
Meski terdapat perbedaan cara komunikasi, tegasnya, tujuan akhir kerja kehumasan tetap sama, yakni memastikan masyarakat tidak kehilangan akses terhadap informasi dan partisipasi dalam demokrasi.
“Yang harus sama adalah tujuannya, yaitu memastikan masyarakat tidak kehilangan akses terhadap informasi dan partisipasi. Namun, cara untuk mencapainya dapat sangat beragam,” pungkasnya.
Editor: Bhakti Satrio