Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan mengembangkan sistem penegakan hukum pemilu yang menjadi ranah kewenangan Bawaslu. Menurut Ketua Bawaslu Abhan, pengembangan ini guna mewujudkan efektivitas penegakan hukum pemilu sebagai prasyarat untuk menghasilkan pemilu yang berintegritas dan legitimasi.
Dia menjelaskan, melalui rencana strategis (renstra) Bawaslu periode 2020-2024 akan memprioritaskan program peningkatan kapasitas aparatur dalam pengawasan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu.