Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas ketegasan dan transparansi dalam memutus perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) 2019.
Menurutnya, MK sudah memberikan kesempatan luas untuk pihak termohon, pemohon, pihak terkait, saksi hingga Bawaslu sebagai pemberi keterangan. Begitu pula dengan pengajuan bukti dan dokumen pendukung persidangan.