Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu telah membuka posko pengaduan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap desa/kelurahan. Posko tersebut bertujuan untuk memvalidasi DPT. “Kami sudah membuka posko pengaduan DPT di masing-masing desa dalam rangka memvalidkan DPT,” ujar Ketua Bawaslu, Abhan di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Abhan mengungkapkan, DPT merupakan pangkal dari tahapan pemilu berikutnya. Jumlah logistik dihasilkan berdasarkan pada DPT. “Kalau DPT-nya valid tentu logistiknya valid. Begitu juga sebaliknya,” tambahnya.