Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyepakati pembentukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan penayangan iklan kampanye Pilkada 2017 di media massa. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh tiga lembaga tersebut di Jakarta, pada Jumat (11/11).