Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Majelis Sidang Bawaslu memutuskan KPU RI melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional terkait laporan nomor registrasi 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024 dan 002/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024. Majelis Sidang memberikan teguran kepada KPU untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membacakan amar putusan atas terbuktinya eks Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia yang melakukan penambahan dan pengurangan daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hasil tindak pidana yang dilakukan para terdakwa mulai dari penetapan DPT sampai dengan pemungutan suara telah dianulir dan dinyatakan tidak sah oleh KPU RI atas rekomendasi Bawaslu RI. Atas hal tersebut dilakukan kembali pemungutan suara ulang (PSU) pada tanggal 10 Maret 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu mengawasi melekat jalannya rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Hadir lengkap lima pimpinan Bawaslu Rahmat Bagja, Herwyn JH Malonda, Lolly Suhenty, Totok Hariyono, dan Puadi.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pengawas pemilu telah maksimal melakukan tugas dan fungsinnya untuk mengawasi proses rekapitulasi nasional dari 9-20 Maret 2024. Bawaslu Provinsi juga dihadirkan dalam forum pleno untuk mengawal jalannya rekapitulasi.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi pada Kamis (21/3/2024) di ruang sidang Bawaslu, Jakarta, dengan nomor register 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024. Sidang digelar atas pelaporan dari saksi Partai Demokrat, Saman, atas dugaan penggelembungan suara untuk partai Golongan Karya (Golkar) yang terjadi di 4 Kabupaten/Kota di Dapil Jawa Timur VI.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam melakukan tugas kerja-kerja pengawasan pemilu, Bawaslu melakukan upaya evaluasi. Hal ini guna mempersempit gap antara teks (prosedur dan pengaturan) dengan realita atau keadaan yang terjadi di masyarakat.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, perlunya untuk mengatasi gap atau perbedaan antara prosedur dengan realita bisa teratasi. Dia mencontohkan dalam masa kampanye yang selalu menjadi subjek ada gap (perbedaan) antara teks (sesuai peraturan) dengan konteks atau yang terjadi di lapangan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan jajaran Bawaslu daerah harus bersiap melakukan pengawasan tahapan Pilkada Serentak meskipun saat ini masih menyisakan tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Hal itu disampaikan Herwyn saat membuka Rapat Penyusunan Mekanisme Evaluasi Pengawas Adhoc dalam Pemilihan Serentak 2024, Selasa (19/3/2024).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Serentak 2024, jajaran Bawaslu diminta untuk siapkan serta kumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan, selama tahapan pemilu berjalan.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan arahan melalui daring kepada jajaran Bawaslu, dalam forum Rapat Pembahasan Perkembangan Bahan Awal PHPU Tahun 2024, di ruang vidcon Bawaslu, Senin (18/3/2024).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggelar sidang administrasi perdana terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di rekapitulasi nasional dengan nomor registrasi 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024 dan 002/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024 dengan agenda mendengarkan pokok laporan pelapor. Sidang tersebut dilaporkan oleh Dedy Ramanta dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Harli Muin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sedangkan pihak terlapor adalah KPU RI.
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menginstruksikan Humas Bawaslu se-Indonesia dapat langsung bergerak gesit mewartakan kerja-kerja kelembagaan ke masyarakat menggunakan perspektif undang-undang yang berlaku. Dia mengingatkan humas harus siap menggunakan perspektif UU 7 Tahun 2017 untuk Pemilu, dan perspektif UU 10 Tahun 2016 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan telah menyurati KPU sebanyak tiga kali perihal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya di tengah rekapitulasi yang berjalan, dia mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahannya.
"Kami kirim surat kepada KPU tiga kali soal Sirekap, tak apa tetap jalan, tapi konversi penjumlahan dihentikan karena C1 jadi bahan perdebatan karena perbedaan", jelas dia saat Diskusi bersama Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu membuka program ‘Ngabuburit Pengawasan’ sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dalam tujuan menguatkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan (Pilkada 2024). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan, ngabuburit pengawasan ini sebagai bagian tradisi Ramadhan khas Indonesia yang akan dilaksanakan oleh 15 Bawaslu Provinsi yang terpilih lantaran telah melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 secara baik.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan hasil pengawasan Bawaslu selama rekapitulasi suara pemilu di tiap jenjang, dapat menjadi pertanggungjawaban Bawaslu kepada masyarakat.
"Hasil pengawasan Bawaslu selama rekapitulasi suara, dapat menjelaskan sekaligus cara kerja, menyampaikan hasil kerja pengawasan ini dengan benar," kata Lolly saat membuka Rakornas Data Pencegahan Hasil Pengawasan Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 selesai tepat waktu pada 20 Maret 2024. Hal tersebut dia nyatakan meskipun tahapan awal rekapitulasi suara tingkat provinsi melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 10 Maret 2024 lalu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Dugaan Tindak Pidana Pemilu yang dilakukan eks Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia mulai disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dugaan tindak pidana pemilu tersebut berasal dari temuan Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) terhadap penambahan dan pengurangan daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan dalam tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung, bisa saja angka kerawanan Pilkada 2024 bisa lebih besar dari Pilpres 2024. Hal ini menurutnya dikarenakan persaingan calon kepala daerah (cakada) yang sangat tinggi di masing-masing daerah seluruh Indonesia.