Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu menilai rekapitulasi ulang perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024 telah sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sampai saat ini semua proses yang telah dilaksanakan KPU RI telah sesuai dengan putusan amar MK," katanya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Ulang Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan MK di Gedung KPU, Rabu (12/3/2025).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menetapkan hasil rekapitasi ulang perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2024 sesuai amar putusan MK. Selanjutnya, dia meminta KPU Puncak Jaya menindaklanjuti tahapan selanjutnya, sesuai undang-undang yang berlaku.
"Selanjutnya, karena tugas KPU RI ini hanya melakukan rekapitulasi. Tahapan selanjutnya sebagaimana peraturan perundang-perundangan yang berlaku, kami minta KPU Kabupaten Puncak Jaya di bawah supervisi KPU Provinsi Papua Tengah dan KPU RI untuk menindaklanjuti tahapan lanjutan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sebagai informasi, putusan perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU RI melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024 untuk 22 distrik. Tanpa mengikutsertakan empat distrik yaitu Distrik Mulia, Distrik Lumo, Distrik Tingginambut dan Distrik Gurage.
Adapun 22 distrik yang dilakukan rekapitulasi ulang perolehan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024 yakni distrik Distrik Ilu, Distrik Fawi, Distik Mewoluk, Distrik Yamo, Distrik Nume, Distrik Torere, Distrik Pagaleme, Disitrik Irimuli, Distrik Muara, Distrik Ilamburawi, Distrik Yambi, Distrik Molanikame, Distrik Dokome, Distrik Kalome, Distrik Wanwi, Distrik Yamoneri, Distrik Waegi, Distrik Nioga, Distrik Gubume, Distrik Taganombak, Distrik Dagai dan Distrik Kiyage.
Rekapitulasi tersebut juga dihadiri anggota Bawaslu Puadi, Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni.
Editor: Reyn Gloria
Foto: Istimewa